Jeruk Garut
Jeruk Garut, Buah Jeruk Khas Garut – Jeruk Garut merupakan buah jeruk Khas
Garut, flora khas Kabupaten Garut ini merupakan salah satu
kebanggan dan icon Garut dan juga merupakan ciri khas juga identitas Garut di
mata kota-kota lainnya. Garut dikenal sebagai sentra penghasil dan penjual
buah-buahan khususnya jeruk di Jawa Barat dan juga Indonesia, bahkan sampai ke
mancanegara.
Hal ini juga diperkuat oleh Surat Keputusan
Menteri Pertanian Nomor : 760/KPTS.240/6/99 tanggal 22
Juni 1999 tentang Jeruk Garut yang telah ditetapkan sebagai Jeruk Varietas
Unggul Nasional dengan nama Jeruk Keprok Garut I. Penetapan tersebut
pada dasarnya menunjukkan bahwa Jeruk Garut merupakan salah satu
komoditas pertanian unggulan nasional yang perlu terus dipertahankan dan
ditingkatkan kualitas maupun kuantitas produksinya.
Sudah sejak lama, Jeruk Garut telah popular dan
menjadi trademark Kabupaten Garut. Oleh karena itu, sesuai dengan Perda No. 9
Tahun 1981, jeruk garut telah dijadikan sebagai komponen penyusun lambang
daerah Kabupaten Garut. Selain sebagai buah ciri khas Kabupaten Garut, jeruk
merupakan komoditas sub-sektor pertanian tanaman pangan yang mempunyai prospek
cukup cerah dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi.
Sebagai komoditas unggulan khas daerah, Jeruk Garut
mempunyai peluang tinggi untuk terus dikembangkan karena keunggulan komparatif
dan kompetitifnya serta adanya peluang yang masih terbuka luas. Dengan berbagai
usaha yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya,
Jeruk Garut akan mampu bersaing dengan produk sejenis baik pada tingkat l
nasional seperti halnya Jeruk Medan, Jeruk Pontianak serta jeruk impor seperti
Jeruk Mandarin dan Jeruk New Zealand.
Investasi pada komoditas ini cukup prospektif dan
dapat memberikan nilai tambah ekonomis yang cukup tinggi baik bagi para petani
maupun investornya. Dari studi kelayakan yang dilakukan pada tahun 1997
menunjukkan, untuk tanaman jeruk seluas 1 Ha (sekitar 500 pohon) akan
memberikan gambaran keuntungan riil pada tahun ke-4 sebesar Rp 39.966.000,00
Sebagai daerah sentra produksi jeruk, Pemerintah
Kabupaten Garut yang didukung oleh pihak-pihak terkait terus berusaha untuk
meningkatkan kuantitas dan kualitas produksinya. Saat ini belum ada sumber yang
melaporkan kapasitas jeruk garut secara spesifik. Menurut petani jeruk yang
dihubungi pihak garut.go.id, pada masa jayanya, daerah penghasil Jeruk Garut
terbaik adalah daerah Cigadog, Wanaraja yang kini masuk ke dalam wilayah
Kecamatan Sucinaraja. Sumber tersebut mengakui kejayaan Jeruk Garut musnah ketika
daerahnya diselimuti abu hasil letusan Gunung Galunggung yang ketebalannya
mencapai 1 meter lebih.
Perlu diakui bahwa kejayaan Jeruk Garut dulu tidak
bisa dirasakan seutuhnya kini. Sebagai gambaran kejayaannya, pada akhir tahun
1987 populasi jeruk masih tercatat 1,3 juta pohon yang tersebar di lahan seluas
kurang lebih 2.600 hektar dengan jumlah produksi yang dihasilkan kurang lebih
26.000 ton/tahun. Namun, dalam kurun waktu 5 tahun kemudian, populasinya
menurun drastis. Pada akhir tahun 1992 tinggal sekira 52.000 pohon. Sehingga
tidaklah mengherankan kalau saat ini, kita tidak melihat deretan penjual jeruk
Garut di sepanjang jalan Bandung – Garut, atau kita tidak akan menemukan
pedagang asongan di dalam bis yang menjajakan jeruk Garut asli..
Menurunnya populasi Jeruk Garut secara extrim
lebih diutamakan karena serangan penyakit citrus vein phloem degeneration
(CVPD) yang bersumber dari sebuah bakteri (bukan virus) bernama lybers bacteri
aniaticum. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan peneliti Jepang,
Prancis, dan LIPI diketahui bahwa bakteri yang menggerogoti tanaman jeruk tidak
menular lewat tanah ataupun biji yang diambil dari tanaman jeruk yang terserang
penyakit, tetapi ditularkan melalui serangga sejenis kutu loncat jeruk
(diaphorina citry). Kutu loncat jeruk menularkan penyakit dengan cara mengisap
cairan daun berpenyakit, kemudian mengisap daun jeruk yang sehat. Sekarang
tinggal bagaimana memberantas serangga penular secara efektif agar penyakit ini
tidak menyebar luas.
Terungkapnya sumber penyakit ini, membuat Pemkab Garut
melangkah pasti dalam melakukan upaya rehabilitasi jeruk Garut yang
salahsatunya melakukan upaya pengembangan produksi di lokasi nonendemis.. Upaya
dari Pemkab Garut dan para petani itu perlahan tetapi pasti sudah mulai menampakkan
hasil. Kini, telah ditanam kembali lebih dari 400.000 pohon jeruk atau sekira
40% dari target di atas lahan seluas 1.000 ha yang tersebar di Kecamatan Samarang, Pasirwangi, Bayongbong, Cisurupan, Cilawu, Karangpawitan, Pameungpeuk,
Cikelet, Cisompet, dan Cibalong. Semoga upaya ini akan mengembalikan kembali
produktivitas Jeruk Garut sebagai salah satu identitas Kabupaten Garut.
(GGI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar